1) Mengisi daftar hadir, jika tidak absen dianggap terlambat. 2) Senyum, salam, dan sapa. 3) Merapikan diri. 5.2.4 Kepulangan 1) Waktu Pulang Guru dan tenaga kependidikan pukul 14.00 WIB dan 15.00 WIB. 2) Waktu pulang, khusus guru piket pukul 14.30 WIB. 3) Sebelum pulang, guru dan tenaga kependidikan merapikan tempat kerja terlebih dahulu.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nunuk Suryani, mengunjungi SMP Negeri 2 Penajem Paser Utara (PPU) yang berada di wilayah Calon Ibu Kota Nusantara (IKN), pada Rabu (29/11). Oleh Sekretariat GTK. 01 Desember 2023. Selengkapnya.1. Melakukan pemeriksaan secara umum antara lain tehadap : daftar keadaan siswa per kelas, daftar hadir guru, karyawan dan penjaga, persiapan mengajar, kumpulan alat penilian, pencapaian target kurikulum dan diagram taraf serap siswa, hasil penelitian dan buku catatan pelaksanaan bimbingan . 9 189 175 217 190 489 47 255